Dengan semangat Jiwa Korsa Komando
Resimen Mahasiswa Indonesia Lebih lanjut Para Komandan Resimen Mahasiswa
seluruh Indonesia selalu memperhatikan mengharapkan
melalui pembekalan Jiwa Korsa Disiplin seluruh
Provos seluruh Indonesia sampai Provos Batalyon sampai Kompi memiliki persamaan
persepsi tentang bidang tugasnya untuk memperoleh kinerja dan pelayanan terbaik
dalam kedisilplinan. Lakukan koordinasi dengan baik kepada aparat penegak hukum
diwilayah tugasnya melalui jalur komunikasi dan koordinasi yang kita miliki
dengan tetap menjaga kredibilitas dan integritas serta kebanggaan satuan Tugas
Provos ditingkat pusat dan sampai daerah
Komandan Resimen Mahasiswa Kegiatan pencerahan Provos
Satuan ini merupakan upaya Pimpinan Komandan tiap daerah dalam meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia khususnya para Provos Satuan, mengingat anggota
Provos mempunyai peranan yang penting dalam menegakan disiplin, hukum, dan tata
tertib di Satuan Jajaran di tiap daerah. Kegiatan Provos tentang Hukum Disiplin Anggota Resimen
Mahasiswa Indonesia tentang Pengetahuan Penegakan Disiplin dan Tata Tertib,
Pengendalian Lalu Lintas, Pengawalan, Tindakan Pertama di TKP, Pengetahuan huru
hara dan pemakaian Narkoba. berharap
dapat menambah pengetahuan disiplin untuk semua Anggota Resimen Mahasiswa dan
para penegak disiplinnya juga dapat terampil dan mempunyai wawasan tinggi para Provos satuan
sehingga akan lebih profesional dalam melaksanakan tugasnyaProvos memberi Pembinaan yang dsiplin kepada anggota Provos hanya sebatas pada kedisiplinan dalam mengangani permasalahan, seperti permasalahan Perkelahian maupun permasalahan Kriminal lain prosesnya akan dilanjutkan ke ANKUM (ancaman hukuman) yang akan mempertimbangkan dan diberikan
Tugas seorang Provos
memberikan Kedisiplinan pelayanan
pengaduan Personil tentang penyimpangan perilaku dan tindakan personel terhadap
Instutusi Satuan
dan.
penegakan disiplin, ketertiban dan
pengamanan internal personel dan
Eksternal
dalam pelaksanaan
sidang Ankum disiplin dan/atau kode etik
profesi dilapangan serta pemulihan situasi kondisi - pengawasan dan
menlai serta perhatian terhadap personel yang sedang melakukan kegiatan dan telah menjalankan latihan
menjalankan hukuman disiplin
dan/atau kode etik profesi; dan perlu
penerbitan rehabilitasi personel yang telah melaksanakan hukuman dan yang tidak adabukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi;
Perumusan/pengembangan sistem dan metode
termasuk petunjuk-petunjuk pelaksanaan fungsi PROPAM.
Pemantauan
dan supervisi staf termasuk pemberian arahan guna menjamin terlaksananya fungsi
PROPAM.
Pemberian
dukungan (back-up) dalam bentuk baik bimbingan teknis maupun bantuan kekuatan dalam
pelaksanaan fungs Provos
Perencanaan kebutuhan personel dan
anggaran termasuk pengajuan saran/pertimbangan penempatan/pembinaan karier
personel pengemban fungsi Prosedure Pengamanan
Pengumpulan, pengolahan dan
penyajian serta statistik yang berkenaan dengan sumber daya maupun hasil
pelaksanaan tugas satuan-satuan organisasi PROVOS
Penyelenggaraan
fungsi pelayanan disiplin berkenaan dengan pengaduan/laporan tentang sikap dan perilaku anggota/anggota
termasuk pemusatan data secara nasional dan pemantauan/pengendalian terhadap
penanganan pengaduan/laporan oleh seluruh jajaran
Satuan tiap Batalyon dan Kompi
SEMANGAT JIWA KORSA KOMANDO TEGAKKAN DISIPLIN
Pak Asmu...mantap animasinya :) :) mantap surantap Bang... :) sip
BalasHapus