Minggu, 27 Oktober 2013

PROVOST RESIMEN MAHASISWA INDONESIA





Resimen Mahasiswa Indonesia  merupakan sebagai wadah penyalur potensi mahasiswa dan pengembangan nilai-nilai, sikap dan perilaku, yang terampil serta mandiri. Kemandirian dan keterampilan serta berlatih kedisiplinan sebagai penegak hukum resimen Mahasiswa adalah menjadi unsur penting yang harus dimiliki bagi setiap anggota Provost Resimen Mahasiswa seluruh Indonesia  

Pendidikan Pendidikan Dasar Provost perlu adanya diberikan sejumlah materi ilmu pengetahuan antara lain tentang Bela Negara, Provost, Pengamanan Fisik Provost, Administrasi Provost dll. Selain itu untuk membentuk pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab juga dibekali keterampilan dan pengatahuan P-5 (PBB, PUDD, PPM, PDG dan PDT) serta pengenalan pengawalan bermotor Dan mempunyai kesempatan yang sama para sesama Provos lain juga akan dapat melakukan aksi  sosial maupun karya bakti ditiap kampus maupun lingkungan kampus

.bahwa kegiatan ini sangat strategis, mengingat Provos adalah personel penegak hukum, disiplin dan tata tertib disatuan, 
Tugas pokok provost adalah membantu pimpinan dalam menegakkan disiplin  dan mengawasi kinerja  baik saat berdinas maupun diluar dinas agar tidak menyalahi aturan yang ada dan melanggar hukum yang berlaku

Lakukanlah yang terbaik sekarang, karena sebenarnya waktu sangat cepat berlalu. Jangan sampai aturan disiplin  menyesali saat waktu sudah tak lagi bersahabat dengan kita


operasi penegakkan tata tertib dan disiplin sesuai prosedur.
dan melaksanakan administrasi pendataan kegiatan Pamfik serta pemeliharaan ketertiban dan penyidikan perkara di kesatuan

Dimensi perkembangan tugas Provos khususnya resimen mahasiswa ke depan semakin tidak ringan, sehingga menuntut setiap anggota provost menwa  untuk lebih siap siaga  dalam tugas menyelesaikan setiap permasalahan di lingkungan kampusnya dan tugasnya.
profesionalisme yang baik hanya akan dimiliki oleh satuan-satuan yang rajin berlatih dan tidak pernah mengenal lelah untuk mengasah kemampuannya. Latihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tiap tiap personel Provost dan mengharapkan agar pelaku benar benar serius, tidak main - main dan benar - benar memanfaatkan waktu yang ada, sehingga sasaran latihan dapat tercapai dengan hasil yang maksimal.
beberapa penekanan provost masalah penegakan disiplin antara lain laksanakan pengendalian dan pengawasan serta manajemen latihan agar latihan berjalan sesuai dengan rencana serta memberikan hasil yang maksimal. Sedangkan untuk para Dilatsarmil Menwa agar mengikuti semua petunjuk pelatih, prosedur latihan serta ketentuan di lapangan sesuai rencana latihan dan mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan serta senantiasa memelihara kebersamaan dan semangat berlatih dengan semangat jiwa korsa
Perlu adanya Provost dalam operasi penegakan ketertiban (Gaktib), Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pembinaan ketertiban setiap anggota resimen mahasiswa
Fungsi & tugas antara Provost & PM sebenarnya sama saja, bedanya di ruang  lingkupnya. Masing masing

POLISI MILITER
- PM bertugas melaksanakan penegakan hukum di lingkungan militer dgn menyelenggarakan fungsi Polisi Militer.
- Menindak anggota TNI y
ang melakukan kesalahan kriminal termasuk Provost itu sendiri.
- Kasus y
ang ditangani PM tidak mungkin dikembalikan ke Provost
- Mengenakan baret biru miring ke kanan berlogo Satya Wira Wicaksana

PROVOST
MENWA
- Provost terbatas menjalankan penegakan hukum di kesatuannya sendiri.
- Menindak anggota
 Menwa  yang melakukan kesalahan yang relatif kecil & tidak ada pihak yang dirugikan. Tapi jika ada anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran kriminal, Provost akan membawanya ke POMDAM/DENPOM untuk diproses lebih lanjut & diserahkan ke Oditur militer. 
- Jika provost sendiri melakukan kesalahan,
dibawa dan diserahkan oleh PM.
- Mengenakan baret
provost sesuai kesatuannya,dan  hanya memakai badge bertuliskan Prov
Jika PM sesuai namanya  sebagai penegak hukum di dunia militer sedangkan Provost dahulu disebut PKD jadi dia bertugas menegakan hukum atau disiplin didalam suatu kesatuan dalam instansi militer misalnya batalyon dsb
Kalau melanggar hukum pasti diserahin sama provost ke PM untuk diproses lebih lanjut demikian juga apabila ada seorang anggota melanggar disiplin di luar kesatuannya dan tertangkap sama PM maka akan diserahkan sama provos
Provost menggunakan baret yang sama dalam kesatuannya hanya memakai Bet saja bertuliskan Prov,

sedangkan PM menggunakan Baret Biru berlogo SATYA WIRA WICAKSANA



1 komentar:

  1. salam jiwa korsa....
    saya mahasiwa dari Papua tepatnya di Manokwari... ijin bisa bertanya ttng tata tertib dan tugas dan funsi Provos dalam taruna???...

    BalasHapus